Idul Fitri adalah moment penting
bagi umat islam untuk mempererat silaturahim antar sesama umat islam. Bahkan
Rasulullah pun telah memerintahkan umatnya untuk saling bersilaturahmi. Banyak
manfaat dari silaturahmi, diantaranya adalah membukakan pintu rezki. Logikanya
seperti ini, seandainya kita bersilaturahmi
pada seseorang yang ternyata adalah pengusaha sukses, bukan tidak
mungkin kita akan mendapat celah untuk berbisnis dengan orang tersebut, bahkan
bisa jadi kita mendapat bantuan modal. Ini hanya dari salah satu sisi saja,
belum dari sisi yang lain. Jadi wajar kalau Rasululah SAW memerintahkan umatnya
untuk bersilaturahmi.
Namun dibalik anjuran Rasulullah
tersebut ada budaya yang berkembang di masyarakat yang tidak lain kita kenal
dengan istilah open house. Semua
pejabat negara membuka rumahnya
untuk menerima setiap tamu yang datang, yang kita kenal dengan istilah Open
House. Namun terkadang masih terbentur pada klas sosial, kebanyakan yang datang
justru dari kalangan elit, yang notabene tidak lain adalah kelompok kaum
menengah atas. Mungkin ada dari beberapa golongan dari kelas bawah, namun
itupun sangat terbatas. Silaturahmi adalah salah satu upaya untuk menyelesaikan
permasalahan kesenjangan sosial antara kelas-kelas di masyarakat, yang kita
kenal dengan konflik horizontal. Sebelum menjelang idul fitri pun kita telah
diperintahkan oleh Allah untuk berpuasa dan
menunaikan zakat, yang tidak lain tujuannya adalah agar kita semua
merasakan hal yang sama yang dirasakan oleh golongan kaum yang “Kurang beruntung”. Mengapa penulis
menyebutnya dengan sebutan kaum yang kurang beruntung ? hal ini karena sudah
menjadi sunnatulah, ada yang kaya dan ada yang miskin, kalau seandainya semua
penduduk bumi ini kaya semuanya, maka tentu akan sulit bagi kita untuk
menentukan mustahik (penerima zakat). Dan tentu saja keseimbangan struktur
masyarakat akan terganggu, namun menjadi kaya atau miskin adalah pilihan.
Open house seharusnya tidak menjadi
budaya hanya pada saat perayaan idul fitri saja. Open house seharusnya dilakukan setiap saat. Rumah
kita seharusnya terbuka bagi siapa saja, artinya menerima semua orang yang
ingin datang dan bersilaturahmi, menyampaikan keluh kesah, meminta nasehat dan
memberikan nasehat, dan mungkin berbagi rezki. Namun terkadang silaturahmi
sering dibumbui dengan hal-hal yang melanggar kode etik silaturahmi tersebut.
Banyak yang melakukan silaturahmi dengan tujuan lain, seperti bawahan kepada
atasan dengan tujuan untuk mendapatkan promosi jabatan, pengusaha kepada pejabat
negara dengan tujuan agar diberikan proyek yang tentu saja dengan membawa
sedikit “upeti” agar dipermudah urusannya. Padahal kalau kita ingin
dilancarkan semua urusan, seharusnya
kita membawa upeti kepada yang memiliki hati manusia, meminta kepada-Nya untuk
membukakan pintu-pintu hati manusia agar dipermudah urusan kita.
Seandainya negeri ini memiliki sosok
pemimpin seperti Umar Al-Faruk yang melakukan open house setiap hari, melakukan
perjalanan malam (inspeksi) pada rakyatnya yang tidak lain adalah untuk
melayani umatnya, tentu negeri ini akan terbebas dari segala bentuk
keterpurukan. Rahmat dan barokah akan
turun dari langit dan bumi, sehingga
negeri ini akan selalu dalam keberkahan. Bahkan dalam kesehariannya sosok sang
amirul mukminin ini tidak dikenali oleh rakyatnya sendiri, seperti ketika
amirul mukminin memanggul gandum untuk diberikan pada seorang ibu dan
anak-anaknya yang kelaparan. Wajar kalau umat islam di bawah kepemimpinan Al-
Faruk bisa meruntuhkan imperium Romawi dan Imperium Persia., hal ini tidak lain
karena pemimpin mendapatkan doa dari rakyatnya. Ada kalimat yang bagus ketika penulis membaca
sebuah sinopsis novel korea “Kalau Kita ingin mendapatkan keberkahan, Maka
pertama kali kita harus membagi keberkahan yang kita miliki kepada orang lain,
agar keberkahan yang lain akan mengiringi”. Open house seharusnya bukanlah menjadi budaya tahunan, namun seharusnya
menjadi amalan harian (amal yaumi) yang harus dilaksanakan oleh umat islam.
Selain itu istilah open house harus segera diubah menjadi “Silaturahmi Akbar”
agar bahasanya bisa menyentuh semua lapisan masyarakat dari grassroot sampai
elit. Silaturahmi bisa menghindarkan konflik horizontal antar kelompok
masyarakat. Konflik-konflik yang terjadi selama ini di negeri ini hanyalah
tidak lain adalah kesenjangan sosial. Tentu kita tidak ingin ketika masyarakat
grassroot ini sudah muak dengan pemberitaan kasus-kasus korupsi pejabat negara,
memakan uang pajak yang tidak lain disetorkan oleh rakyat sendiri ketika
membeli nasi bungkus, berbelanja di mall, berdagang di pasar, dan celah-celah
sumber pajak lainnya, sehingga
masyarakat akan bertindak anarkis, tidak taat hukum sebab hukum hanya menyentuh
kelompok grassrott, dan sangat sulit menyentuh kelompok elit. Semua ini akan
memicu kelompok masyarakat grassroot membentuk
organisasi (seperti Robinhood dan Geumgae) yang akan membinasakan semua pejabat
pemerintahan akibat pemerintahan yang tidak menghargai, mengayomi bahkan
memelihara rakyatnya sendiri. Wallahu ‘alamu bishawab